Rawan Penyimpangan, Komisi VI DPR Dukung Pemerintah Hapus Minyak Goreng Curah

Selasa, 14 Juni 2022 - 22:21 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus mendukung rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dari pasaran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus mendukung rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dari pasaran. Selain tidak sehat, minyak goreng curah juga rawan terhadap penyimpangan.

“Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak 2021,” ujar Deddy, Selasa (14/6/2022).



Menurut Deddy, masalah minyak goreng bukan sekadar soal hygienis saja sebagaimana disampaikan oleh Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan. Banyak alasan yang lebih penting dan fundamental yakni, minyak goreng curah itu kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena kandungan lemaknya yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, Luhut: Tidak Higienis

”Jadi dengan menghilangkan minyak curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana, selain lebih sehat, kemudahan distribusi, juga potensi penyimpangannya lebih mudah dihindari. Misalnya bisa pakai barcode atau pengawasan digital lainnya,” tegas Deddy.

Baca juga: Mendag Lutfi: Sebanyak 9.000 Pasar Sudah Jual Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!