KPK Beberkan Dugaan Aliran Uang PT Waskita untuk Eks Pejabat Kemendagri
Senin, 13 Juni 2022 - 20:50 WIB
Saat itu, masih merujuk BAP Yudhi yang dibacakan oleh tim jaksa, Dudi Jocom kebetulan sedang menggelar rapat pembahasan anggaran di salah satu hotel daerah Bogor. Salah satu anggaran yang dibahas Dudi Jocom, yakni terkait pekerjaan IPDN tahap 2.
"Pada siang harinya (Slamet) berangkat bersama supir yang menemaninya dengan mobil kantor dengan (membawa) goodie bag yang berisi uang dari bagian keuangan Waskita Karya," beber jaksa KPK saat membacakan BAP Yudhi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
"Benar itu keterangan saksi?," tanya jaksa kepada Yudhi
"Betul," jawab Yudhi.
Sepengetahuan Yudhi, uang yang dikirimkan itu atas permintaan Dudi Jocom. "Pak Adi memang menugaskan Pak Slamet untuk sebagai PIC ke pihak depdagri, ditugaskan," ujar dia.
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto yang memimpin jalannya persidangan sempat menyinggung ihwal pemberian uang tersebut. Namun, Yudhi mengklaim tak mengetahui secara detail. Saat itu, Slamet bertugas di bagian pengendalian proyek yang berada dibawah Divisi I PT Waskita Karya.
"Saudara kan di Waskita Karya, terus menerangkan ada menyerahkan Rp500 juta, itu uang kalau emang benar dari Waskita Karya, apakah memang ada anggarannya? Setiap proyek apakah sudah dianggarkan?," cecar Hakim Eko di ruang sidang.
"Pada siang harinya (Slamet) berangkat bersama supir yang menemaninya dengan mobil kantor dengan (membawa) goodie bag yang berisi uang dari bagian keuangan Waskita Karya," beber jaksa KPK saat membacakan BAP Yudhi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
"Benar itu keterangan saksi?," tanya jaksa kepada Yudhi
"Betul," jawab Yudhi.
Sepengetahuan Yudhi, uang yang dikirimkan itu atas permintaan Dudi Jocom. "Pak Adi memang menugaskan Pak Slamet untuk sebagai PIC ke pihak depdagri, ditugaskan," ujar dia.
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto yang memimpin jalannya persidangan sempat menyinggung ihwal pemberian uang tersebut. Namun, Yudhi mengklaim tak mengetahui secara detail. Saat itu, Slamet bertugas di bagian pengendalian proyek yang berada dibawah Divisi I PT Waskita Karya.
"Saudara kan di Waskita Karya, terus menerangkan ada menyerahkan Rp500 juta, itu uang kalau emang benar dari Waskita Karya, apakah memang ada anggarannya? Setiap proyek apakah sudah dianggarkan?," cecar Hakim Eko di ruang sidang.
Lihat Juga :