Pemerintah Diminta Jelaskan Rincian Pembiayaan Rapid Test Corona
Rabu, 24 Juni 2020 - 07:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Muchammad Nabil Haroen berharap pemerintah mau memberi penjelasan secara detail kepada publik terkait pembiayaan rapid test corona . Hal ini penting karena masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya rapid test.
"Ini sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman terkait dengan biaya yang harus dibayarkan," kata Nabil saat dihubungi SINDOnews, Rabu (24/6/2020).
Menurut Gus Nabil, sapaan akrabnya, penjelasan dari pemerintah ini penting untuk mencegah adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan di tengah pandemi. "Semuanya harus transparan, jika kita ingin bersama-sama bangkit menuju tahapan new normal," ujar Gus Nabil.( )
Di samping itu, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan anggaran besar yang disediakan pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 serta tahapan menuju new normal harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Jangan sampai, kata Nabil, hanya karena pandemi, terus tidak ada laporan atau pertanggungjawaban keuangan.
Untuk itu, ia mengingatkan prosedurnya harus jelas, serta bisa diaudit oleh lembaga negara. "Presiden Jokowi juga telah mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengawasi dana penanggulangan COVID-19, jika ada yang mencuri atau menguntilnya. Pemerintah, sejauh ini telah menggelontorkan dana Rp677,2 triliun," kata pria yang juga Ketua Umum PP Pagar Nusa NU ini menandaskan.( )
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
"Ini sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman terkait dengan biaya yang harus dibayarkan," kata Nabil saat dihubungi SINDOnews, Rabu (24/6/2020).
Menurut Gus Nabil, sapaan akrabnya, penjelasan dari pemerintah ini penting untuk mencegah adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan di tengah pandemi. "Semuanya harus transparan, jika kita ingin bersama-sama bangkit menuju tahapan new normal," ujar Gus Nabil.( )
Di samping itu, politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan anggaran besar yang disediakan pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 serta tahapan menuju new normal harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Jangan sampai, kata Nabil, hanya karena pandemi, terus tidak ada laporan atau pertanggungjawaban keuangan.
Untuk itu, ia mengingatkan prosedurnya harus jelas, serta bisa diaudit oleh lembaga negara. "Presiden Jokowi juga telah mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengawasi dana penanggulangan COVID-19, jika ada yang mencuri atau menguntilnya. Pemerintah, sejauh ini telah menggelontorkan dana Rp677,2 triliun," kata pria yang juga Ketua Umum PP Pagar Nusa NU ini menandaskan.( )
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(abd)
tulis komentar anda