120 Santri Lolos Seleksi Beasiswa Mahasantri Kementerian Agama

Rabu, 24 Juni 2020 - 06:25 WIB
Menurut Imam, peserta yang sudah dinyatakan lulus ini harus melakukan validasi data pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mereka juga harus mengkonfirmasi kelulusannya kepada pengelola PBSB di masing-masing Ma’had Aly. Jika membutuhkan pendampingan, mereka dapat menghubungi perwakilan pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA).

“Mahasantri diwajibkan mengikuti seluruh aktivitas yang telah ditetapkan oleh Ma’had Aly dalam kalender akademik. Mahasantri PBSB ini akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari biaya pendidikan selama delapan semester, biaya hidup per-bulan selama delapan semester, serta biaya tunjangan lain pada akhir semester,” paparnya.

Kasubdit Pendidikan Pesantren Kemenag Basnang Said mengingatkan agar para santri yang telah dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri. Sebab jika itu dilakukan, Kemenag akan memblokir akun pesantren asal santri tersebut sehingga tidak bisa mendaftar PBSB selama dua tahun ke depan. “Mahasantri yang kedapatan menggunakan data atau dokumen palsu akan didiskualifikasi secara sepihak,” tegas Basnang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!