Polri Sebut 5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Dedi, Sabtu (11/6/2022).



Dedi merinci, di Polda Jateng ada tiga tersangka, sedangkan Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polda Jawa Timur satu tersangka.

Baca juga: Geledah Markas Khilafatul Muslimin Lampung, Polisi Temukan 4 Brankas Berisi Uang Rp2 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!