Kirim Surat ke Presiden, Mahasiswa Minta Pembahasan RUU KUHP Transparan
Kamis, 09 Juni 2022 - 11:50 WIB
Ia mengungkapkan apabila dibandingkan pada draf terakhir yang pernah dipublikasikan yakni September 2020 terdapat perubahan yang mulanya sebanyak 24 isu krusial.
"Proses pembahasan tidak transparan dan nirpartisipatif ini sudah menjadi pola legislasi beberapa tahun belakangan. Hal ini tentu mencederai hak asasi warga negara dan prinsip-prinsip demokrasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP berencana mengirimkan surat desakan kepada Presiden dan DPR RI agar segera membuka draf RKUHP terbaru ke Kantor Sekretariat Negara pada Kamis (9/6/2022) siang.
"Penyerahan surat desakan untuk Presiden dan DPR dari kami bersama aliansi akan dilaksanakan siang ini," tutup Melki Sedek.
"Proses pembahasan tidak transparan dan nirpartisipatif ini sudah menjadi pola legislasi beberapa tahun belakangan. Hal ini tentu mencederai hak asasi warga negara dan prinsip-prinsip demokrasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP berencana mengirimkan surat desakan kepada Presiden dan DPR RI agar segera membuka draf RKUHP terbaru ke Kantor Sekretariat Negara pada Kamis (9/6/2022) siang.
"Penyerahan surat desakan untuk Presiden dan DPR dari kami bersama aliansi akan dilaksanakan siang ini," tutup Melki Sedek.
(muh)
Lihat Juga :