Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
Rabu, 08 Juni 2022 - 14:28 WIB
JAKARTA - Buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) diamankan di Lampung pada Selasa (7/6/2022). Polri bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil menangkap Mitsuhiro Taniguchi setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa buron tersebut telah tiba di Kantor Imigrasi pada Rabu (8/6/2022) pagi tadi, setelah ditemukan bersembunyi di rumah warga. "Ya alhamdulillah semalam sudah berhasil diamankan, kerja sama antara imigrasi kemudian dengan pihak kepolisian dan Polres Lampung Tengah, yang bersangkutan bersembunyi di rumah warga, kemudian diamankan dan tadi pagi jam 05.00 sudah sampai di imigirasi," kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Dedi menjelaskan, sebelum dideportasi ke Jepang, Mitsuhiro akan terlebih dulu dimintai keterangan dan diproses administrasi. Setelahnya, pihak Imigrasi dan Polri menyerahkannya pada Kepolisian Jepang.
"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan mendeportasi, tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," terang Dedi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa buron tersebut telah tiba di Kantor Imigrasi pada Rabu (8/6/2022) pagi tadi, setelah ditemukan bersembunyi di rumah warga. "Ya alhamdulillah semalam sudah berhasil diamankan, kerja sama antara imigrasi kemudian dengan pihak kepolisian dan Polres Lampung Tengah, yang bersangkutan bersembunyi di rumah warga, kemudian diamankan dan tadi pagi jam 05.00 sudah sampai di imigirasi," kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Dedi menjelaskan, sebelum dideportasi ke Jepang, Mitsuhiro akan terlebih dulu dimintai keterangan dan diproses administrasi. Setelahnya, pihak Imigrasi dan Polri menyerahkannya pada Kepolisian Jepang.
Baca Juga
"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan mendeportasi, tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," terang Dedi.
(rca)
tulis komentar anda