Imigrasi: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Indonesia
Rabu, 08 Juni 2022 - 14:17 WIB
loading...
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mendapat informasi bahwa Mitsuhiro telah tinggal di Indonesia selama sekira 1,5 tahun. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dibantu jajaran kepolisian berhasil mengamankan buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT). Mitsuhiro Taniguchi diamankan pada Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB, di daerah Lampung.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mendapat informasi bahwa Mitsuhiro telah tinggal di Indonesia selama sekira 1,5 tahun. Dari informasi yang diterima Gede Sury, Mitsuhiro menetap di Indonesia sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Baca juga: Ditangkap di Lampung, Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dipulangkan ke Jepang
"Keberadaannya di Indonesia sudah 1,5 tahun. Dia (Mitsuhiro Taniguchi) adalah pemegang KITAS," ujar dia saat menggelar konpers secara daring, Rabu (8/6/2022).
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto menjelaskan bahwa keberadaan Mitsuhiro Taniguchi di Lampung saat proses penangkapan adalah untuk menawarkan investasi di sektor tambak ikan. Buronan asal Jepang itu dikabarkan baru seminggu berada di Lampung.
"Menurut hasil lapangan kami dan menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," beber Is Edy.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mendapat informasi bahwa Mitsuhiro telah tinggal di Indonesia selama sekira 1,5 tahun. Dari informasi yang diterima Gede Sury, Mitsuhiro menetap di Indonesia sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Baca juga: Ditangkap di Lampung, Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dipulangkan ke Jepang
"Keberadaannya di Indonesia sudah 1,5 tahun. Dia (Mitsuhiro Taniguchi) adalah pemegang KITAS," ujar dia saat menggelar konpers secara daring, Rabu (8/6/2022).
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto menjelaskan bahwa keberadaan Mitsuhiro Taniguchi di Lampung saat proses penangkapan adalah untuk menawarkan investasi di sektor tambak ikan. Buronan asal Jepang itu dikabarkan baru seminggu berada di Lampung.
"Menurut hasil lapangan kami dan menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," beber Is Edy.
Lihat Juga :