Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari

Senin, 06 Juni 2022 - 15:02 WIB
Puan menyadari, durasi masa kampanye ini akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik. Oleh karena itu, ia berharap KPU bisa melakukan hal ini dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Di samping itu, dia meminta pemerintah mendukung pelaksanaan produksi dan distribusi logistik yang dilakukan KPU. Salah satunya, dengan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur sial pengadaan logistik ini.

"Kami harapkan pembahasan Perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU dan DPR. Sehingga apapun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!