Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen

Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:43 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Operasi senyap itu digelar langsung di Yogyakarta dan Jakarta.

Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar itu ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin tersebut.

"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).





Tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) serta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin. Tim KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan.

Diduga, uang dan dokumen yang diamankan berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin.

KPK berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukum para pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More