Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terlibat Suap Pengurusan Izin Apartemen

Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:43 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Operasi senyap itu digelar langsung di Yogyakarta dan Jakarta.

Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar itu ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin tersebut.



"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).

Baca juga: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar Amerika
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!