Terjaring OTT KPK, Kekayaan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tembus Rp10,5 Miliar
Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:24 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Operasi senyap itu digelar langsung di Yogyakarta dan Jakarta.
Haryadi diamankan KPK bersama sejumlah pihak lainnya. Haryadi dan pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta. Belum diketahui dengan pasti terkait praktik suap-menyuap apa hingga berujung OTT terhadap Haryadi Suyuti.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, Haryadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dari dokumen yang ditilik di laman elhkpn.kpk.go.id, Haryadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).
Baca juga: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Firli Bahuri: KPK Terus Bekerja Berantas Korupsi
Haryadi diamankan KPK bersama sejumlah pihak lainnya. Haryadi dan pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta. Belum diketahui dengan pasti terkait praktik suap-menyuap apa hingga berujung OTT terhadap Haryadi Suyuti.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, Haryadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dari dokumen yang ditilik di laman elhkpn.kpk.go.id, Haryadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).
Baca juga: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Firli Bahuri: KPK Terus Bekerja Berantas Korupsi
Lihat Juga :