Mahfud MD: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Kasus Mafia Tanah yang Sudah Vonis
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Kementerian dan Lembaga terkait Pembentukan Tim Analisis kasus pertanahan yang bermasalah secara hukum. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim lintas kementerian untuk menangani kasus mafia tanah yang sudah vonis.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Kementerian dan Lembaga terkait Pembentukan Tim Analisis untuk kasus-kasus pertanahan yang bermasalah secara hukum di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (2/6/2022).
"Untuk menyelesaikan banyaknya kasus-kasus hukum terkait pertanahan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melakukan asessmen, termasuk membentuk tim lintas kementerian untuk melakukan penilaian dan penyelesaian atas kasus-kasus tanah," ujar Mahfud.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Bentuk Tim Lintas Kementerian/Lembaga Tindak Tegas Mafia Tanah
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Kementerian dan Lembaga terkait Pembentukan Tim Analisis untuk kasus-kasus pertanahan yang bermasalah secara hukum di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (2/6/2022).
"Untuk menyelesaikan banyaknya kasus-kasus hukum terkait pertanahan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melakukan asessmen, termasuk membentuk tim lintas kementerian untuk melakukan penilaian dan penyelesaian atas kasus-kasus tanah," ujar Mahfud.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Bentuk Tim Lintas Kementerian/Lembaga Tindak Tegas Mafia Tanah
Lihat Juga :