Rapat dengan Menag, Komisi VIII Soroti Pesantren Fiktif
Kamis, 02 Juni 2022 - 13:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung soal pengelolaan anggaran dan program Kementerian Agama (Kemenag) yang disorot masyarakat. Salah satunya menyangkut Bantuan Operasional Pesantren (BOP).
Yandri meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan evaluasi kinerja program dan anggaran 2022 tidak hanya mengenai apa yang telah dicapai tapi juga mengenai proses pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Yandri saat membuka rapat bersama Menag di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Politikus PAN itu mencontohkan, dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif.
Menurutnya, pelaksanaan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, tidak ditinjau kembali oleh Kemenag apakah bukti fisik berupa gedung atau bangunannya ada atau tidak. Imbasnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya, enggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Tak hanya itu, Yandri juga mendengar adanya pemotongan dana bantuan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya isu yang berseliweran ini, Yandri meminta Menag Yaqut berkomitmen agar penyelewengan ini tidak terjadi.
Baca juga: Dana BOP Diduga Diselewengkan, Kemenag: Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi
"Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," tuturnya.
Bukan hanya pada pesantren, Yandri mendengar penyimpangan juga terjadi pada bantuan operasional siswa (BOS) pada madrasah-madrasah. Dari isu yang didapat, banyak pemotongan-pemotongan BOS dari para oknum. Ia berharap, berbagai penyimpangan program dan anggaran tersebut tidak terjadi lagi dalam pengelolaan anggaran 2022.
"Kami yakin dengan adanya efek jera atau tindakan yang tepat, kami meyakini insyaAllah semua bisa kita akhiri dan pada akhirnya anggaran itu dapat efektif efisien, dapat digunakan sebesar-sebesarnya pada pengguna anggaran," katanya.
Yandri meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan evaluasi kinerja program dan anggaran 2022 tidak hanya mengenai apa yang telah dicapai tapi juga mengenai proses pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Yandri saat membuka rapat bersama Menag di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Politikus PAN itu mencontohkan, dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif.
Menurutnya, pelaksanaan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, tidak ditinjau kembali oleh Kemenag apakah bukti fisik berupa gedung atau bangunannya ada atau tidak. Imbasnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya, enggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Tak hanya itu, Yandri juga mendengar adanya pemotongan dana bantuan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya isu yang berseliweran ini, Yandri meminta Menag Yaqut berkomitmen agar penyelewengan ini tidak terjadi.
Baca juga: Dana BOP Diduga Diselewengkan, Kemenag: Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi
"Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," tuturnya.
Bukan hanya pada pesantren, Yandri mendengar penyimpangan juga terjadi pada bantuan operasional siswa (BOS) pada madrasah-madrasah. Dari isu yang didapat, banyak pemotongan-pemotongan BOS dari para oknum. Ia berharap, berbagai penyimpangan program dan anggaran tersebut tidak terjadi lagi dalam pengelolaan anggaran 2022.
"Kami yakin dengan adanya efek jera atau tindakan yang tepat, kami meyakini insyaAllah semua bisa kita akhiri dan pada akhirnya anggaran itu dapat efektif efisien, dapat digunakan sebesar-sebesarnya pada pengguna anggaran," katanya.
(abd)
tulis komentar anda