Soal RUU HIP, SBY: Jangan Sampai Ada Ideological Clash dan Perpecahan Bangsa

Selasa, 23 Juni 2020 - 11:00 WIB
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pandangannya mengenai polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat. Bahkan sejumlah organisasi keagamaan seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dengan tegas menolak RUU tersebut.

Terkait hal itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pandangannya mengenai RUU tersebut melalui akun Twitternya @SBYudhoyono. (Baca juga info grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai)

”Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu da pendapat & tanggapa saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas*SBY*” cuitnya, Selasa (23/6/2020). (Baca juga: Amien Rais: Pancasila Mau Digusur)

Menurut SBY, perlu ke hati-hatan jika merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi. ”Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara & merancang sesuatu yg berkaitan dngn ideology & dasar Negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh kerangka & system kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar. *SBY*” tulisnya di akun tersebut.

Dalam pandagannya, SBY memita agar memosisikan ideologi dengan tepat dan benar. ”Memposisikan ideologi itu harus tepat & benar. Ingat, proses “nation building” & “concencus making” yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tidak selalu mudah. Jangan sampai ada “ideological clash” & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, Kasihan Rakyat. *SBY*” cuitnya lagi.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More