Wujudkan Kurban Aman, MUI Minta Pemerintah Jamin Kesehatan Hewan
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:23 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menjamin ketersediaan hewan yang sehat untuk kepentingan ibadah kurban. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menjamin ketersediaan hewan yang sehat untuk kepentingan ibadah kurban bagi masyarakat ketika ada kondisi wabah penyakit mulut dan kuku.
Hal itu disampaikan Niam saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK, di Kantor MUI, Selasa (31/5/2022).
"Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya,” ujar doktor bidang hukum Islam ini.
Baca juga: LAZNAS PPPA Daarul Qur'an Menobatkan MNC Peduli sebagai Pendukung Program Hewan Kurban Terbaik
Hal itu disampaikan Niam saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK, di Kantor MUI, Selasa (31/5/2022).
"Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya,” ujar doktor bidang hukum Islam ini.
Baca juga: LAZNAS PPPA Daarul Qur'an Menobatkan MNC Peduli sebagai Pendukung Program Hewan Kurban Terbaik
Lihat Juga :