Menag Yaqut Minta Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun, DPR Putuskan Siang Ini

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:21 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pihaknya akan mengambil keputusan ihwal biaya tambahan opersional penyelenggaraan haji 2022, Selasa (31/5/2022) siang ini. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi VIII DPR akan mengambil keputusan ihwal biaya tambahan opersional penyelenggaraan haji 2022, Selasa (31/5/2022) siang ini. Dalam rapat sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran haji sebesar Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan, selepas rapat kerja (raker) bersama Menag Yaqut, Senin (30/5/2022), pihaknya melanjutkan dengan menggelar FGD membahas tambahan biaya operasional tersebut.

"Semua sudah kita bahas. Nah sampai tadi malam jam 11, insyaAllah sudah ada semacam kesepakatan," kata Yandri di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).



Baca juga: Fraksi DPR Kaget Menag Yaqut Mendadak Minta Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun



Kendati FGD tak dapat mengambil keputusan secara resmi, politikus PAN itu menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR berencana membawa hasil kesepakatan itu ke dalam rapat resmi pada siang ini. "Akan kita bawa di rapat kerja jam 1 (siang) ini untuk memutuskan penambahan anggaran itu," ujarnya.

Yandri membocorkan, salah satu yang disepakati ihwal biaya tambahan operasional itu terkait dengan masyair. Menurutnya, hal itu penting untuk keberlangsungan bagi jamaah asal Indonesia itu sendiri.

Terlebih, di waktu yang singkat dengan keberangkatan kloter pertama pada 4 Juni 2022, hal ini harus segera diputuskan. Di sisi lain, pemerintah juga sudah tak bisa melakukan negosiasi kepada pihak Saudi Arabia untuk membahas biaya Masyair tersebut.

"Jadi insyaAllah siang ini akan kita ketok usulan tambahan anggaran dengan beberapa kesepakatan, yang mungkin tidak semuanya kita setujui 5 item tadi, tapi untuk Masyair kita setujui," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More