Menag Yaqut Minta Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun, DPR Putuskan Siang Ini

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:21 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pihaknya akan mengambil keputusan ihwal biaya tambahan opersional penyelenggaraan haji 2022, Selasa (31/5/2022) siang ini. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi VIII DPR akan mengambil keputusan ihwal biaya tambahan opersional penyelenggaraan haji 2022, Selasa (31/5/2022) siang ini. Dalam rapat sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran haji sebesar Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan, selepas rapat kerja (raker) bersama Menag Yaqut, Senin (30/5/2022), pihaknya melanjutkan dengan menggelar FGD membahas tambahan biaya operasional tersebut.



"Semua sudah kita bahas. Nah sampai tadi malam jam 11, insyaAllah sudah ada semacam kesepakatan," kata Yandri di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Fraksi DPR Kaget Menag Yaqut Mendadak Minta Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!