KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

Senin, 30 Mei 2022 - 18:30 WIB
KPU menganggarkan Rp14,4 triliun untuk Pilpres 2024 putaran kedua. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Jumlah tersebut, sudah termasuk untuk kebutuhan anggaran apabila terjadi putaran kedua pada kontestasi Pilpres 2024 .

Dalam data yang dipaparkan KPU, disebutkan total sebesar Rp14.479.375.952.000 atau Rp14,4 triliun dianggarkan untuk kebutuhan pilpres putaran kedua. Angka tersebut dibutuhkan untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara.



Baca juga: Menghadap ke Istana, KPU Terima 6 Arahan dari Jokowi terkait Pemilu 2024

"KPU mengantisipasi itu. Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp14,4 T ini tidak dibelanjakan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di media center KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!