Minta Tambahan Rp1,5 Triliun, Menag: Kenaikan Biaya Masyair di Luar Prediksi
Senin, 30 Mei 2022 - 15:39 WIB
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan penambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat membuka rapat kerja yang digelar hari ini, Senin (30/5/2022).
"Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag dengan nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi," kata Yandri.
Dalam surat tersebut disampaikan tambahan biaya operasional ditujukan untuk biaya pelayanan masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H menggunakan sistem paket layanan sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jamaah.
Selain itu, diperlukan juga tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di Bandara Soekarno-Hatta, untuk jamaah dari embarkasi Surabaya serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut.
"Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag dengan nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi," kata Yandri.
Dalam surat tersebut disampaikan tambahan biaya operasional ditujukan untuk biaya pelayanan masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H menggunakan sistem paket layanan sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jamaah.
Selain itu, diperlukan juga tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di Bandara Soekarno-Hatta, untuk jamaah dari embarkasi Surabaya serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda