Waspada! Gelombang Tinggi Ancam Wilayah Perairan hingga 4 Meter per 30-31 Mei

Senin, 30 Mei 2022 - 07:40 WIB
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 30-31 Mei 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 30-31 Mei 2022.

BMKG mengatakan hal ini diakibatkan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, Samudera Hindia Selatan Jawa, Laut Halmahera, dan perairan utara Papua Barat,” ungkap BMKG dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

BMKG mengatakan kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di perairan timur Pulau Simeulue, perairan barat Pulau Nias, perairan Bengkulu, perairan selatan Lombok-NTB-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan Pulau Sawu, Selat Malaka bagian tengah, Laut Sawu bagian selatan, Samudera Hindia Selatan NTB-NTT, Laut Natuna Utara, Laut Halmahera bagian utara, perairan utara Papua Barat dan Biak, Samudera Pasifik Utara Papua Barat

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5-4.0 meter terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, perairan Pulau Enggano-barat Lampung, Samudera Hindia Barat Aceh, Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan Jawa, Samudera Hindia Selatan Jawa-Bali-Lombok.



Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More