Tembus Tiga Besar Sea Games, Perhatian ke Atlet Diminta Tak Sekadar Lip Service
Kamis, 26 Mei 2022 - 17:56 WIB
Kasus Nurul Akmal dan Junita Malau, kata Huda kian menegaskan jika pola perhatian pemerintah kepada atlet berprestasi masih belum banyak berubah. Junita Malau misalnya harus menjadi buruh tani untuk menyambung hidup di saat tidak ada pemusatan Latihan atau event olahraga yang harus diikuti. Padahal atlet wushu asal Sumatera Utara ini merupakan peraih PON Papua dan terbaru berhasil menorehkan medali emas dalam Sea Games Vietnam. “Janii pemerintah daerah untuk memprioritas Junita sebagai ASN juga tak kunjung terealisasi. Pun juga Nurul Akmal yang meraih medali emas Olimpiade dan terbaru emas Sea Games Vietnam tetap menanti janji untuk diangkat sebagai ASN karena saat ini masih menjadi tenaga honorer di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh,” ujarnya.
Huda menilai saat ini memang sudah ada UU Keolahragaan yang menjamin hak-hak dasar atlet seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kendati demikian, harus dipastikan jika mereka juga mempunyai sumber penghasilan memadai baik dari sektor usaha maupun sektor lainnya. “Maka di sini menjadi pekerjaan rumah bersama baik dari Kemenpora, Pengurus Besar Cabang Olahraga, pemerintah daerah, BUMN, hingga swasta untuk memastikan jika para atlet yang berjasa kepada negara bisa mempunyai hidup layak,” katanya. (Baca Juga :Ketua DPR Puan Maharani Minta Atlet Dipersiapkan Lebih Matang ke SEA Games 2023)
Politikus PKB ini menegaskan banyak skema yang bisa dilakukan agar para atlet berprestasi mendapatkan kesejahteraan layak. Bisa dengan mendampingi mereka dalam melakukan usaha hingga mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara. “Jika ada pendampingan maka para atlet ini saat menerima penghargaan jangka pendek seperti bonus, uang hadiah atau lainnya bisa mengelolanya untuk modal hidup mereka saat mereka pensiun dari dunia olahraga. Memang terkesan rumit, tetapi buka berarti hal itu tidak bisa dilakukan jika memang ada inisiasi kuat dari pemerintah,” pungkasnya.
Huda menilai saat ini memang sudah ada UU Keolahragaan yang menjamin hak-hak dasar atlet seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kendati demikian, harus dipastikan jika mereka juga mempunyai sumber penghasilan memadai baik dari sektor usaha maupun sektor lainnya. “Maka di sini menjadi pekerjaan rumah bersama baik dari Kemenpora, Pengurus Besar Cabang Olahraga, pemerintah daerah, BUMN, hingga swasta untuk memastikan jika para atlet yang berjasa kepada negara bisa mempunyai hidup layak,” katanya. (Baca Juga :Ketua DPR Puan Maharani Minta Atlet Dipersiapkan Lebih Matang ke SEA Games 2023)
Politikus PKB ini menegaskan banyak skema yang bisa dilakukan agar para atlet berprestasi mendapatkan kesejahteraan layak. Bisa dengan mendampingi mereka dalam melakukan usaha hingga mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara. “Jika ada pendampingan maka para atlet ini saat menerima penghargaan jangka pendek seperti bonus, uang hadiah atau lainnya bisa mengelolanya untuk modal hidup mereka saat mereka pensiun dari dunia olahraga. Memang terkesan rumit, tetapi buka berarti hal itu tidak bisa dilakukan jika memang ada inisiasi kuat dari pemerintah,” pungkasnya.
(war)
Lihat Juga :