Iklan Judi Online Marak, Bareskrim Polri Bakal Sikat Pelaku
Rabu, 25 Mei 2022 - 23:10 WIB
Polisi akan menjerat hukum pembuat iklan judi slot online yang marak di internet. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Bareskrim Polri akan menjerat hukum pembuat iklan judi slot online yang marak di internet. Judi slot online dapat menyebabkan kecanduan hingga membuat para pelaku berpotensi melakukan tindakan kriminal.
Baca juga: Judi Online Marak, DPR Ingatkan Masyarakat Ancaman Pidana
"Semua pelanggaran terkait ITE, apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses dan itu ditangani Direktorat Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).
Dia memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.
"Sudah banyak yang kita ungkap," ucapnyanya.
Baca juga: Warga Resah Iklan Judi Online Dipasang di Angkot, Sopir Diberi Imbalan Rp90 Ribu
Baca juga: Judi Online Marak, DPR Ingatkan Masyarakat Ancaman Pidana
"Semua pelanggaran terkait ITE, apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses dan itu ditangani Direktorat Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).
Dia memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.
"Sudah banyak yang kita ungkap," ucapnyanya.
Baca juga: Warga Resah Iklan Judi Online Dipasang di Angkot, Sopir Diberi Imbalan Rp90 Ribu
Lihat Juga :