Jika RUU Disahkan, Daerah Otonomi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa, 24 Mei 2022 - 12:32 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebutkan, masih terbuka peluang sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebutkan, masih terbuka peluang sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan catatan, jika pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB tersebut bisa secara cepat diputuskan.
Baca juga: 9 Kepala Daerah di Papua Sepakat Otonomi Khusus Lanjut
"Kalau nanti dalam waktu dekat bisa cepat disahkan, tentu itu akan berpengaruh," kata Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Kemendagri Sebut Perangkat Daerah Harus Laksanakan Otonomi untuk Kepentingan Rakyat
Baca juga: 9 Kepala Daerah di Papua Sepakat Otonomi Khusus Lanjut
"Kalau nanti dalam waktu dekat bisa cepat disahkan, tentu itu akan berpengaruh," kata Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Kemendagri Sebut Perangkat Daerah Harus Laksanakan Otonomi untuk Kepentingan Rakyat
Lihat Juga :