Kibarkan Bendera LGBT, Pihak Kedubes Inggris Akui Hanya Sehari

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:25 WIB
Baca juga: Mahfud MD: HTI dan FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Ya Beda Dong

Menurutnya, semua warga negara perlu diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat. Sehingga, Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka.

"Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum," terangnya.

Keterangan tersebut mengungkap, sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. "Namun kriminalisasi masih terjadi: di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender," tuturnya.

"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi. Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!