Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Pemeriksa Keuangan Pemkab Bogor

Jum'at, 20 Mei 2022 - 11:22 WIB
Konstruksi perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Konstruksi perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Salah satunya, soal proses pembentukan tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Proses pembentukan tim auditor tersebut didalami penyidik lewat mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Agus Khotib dan tiga anak buahnya, Dessy Amalia; Winda Rizmayani; dan Emmy Kurnia. Keempatnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Mei 2022.



"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di samping itu, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Mantan Kepala BPK Jabar Dipanggil KPK terkait Suap Bupati Bogor

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Bogor tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!