Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Pengamat: Itu Wilayah Yuridiksi Mereka

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:25 WIB
Penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat menjadi kontroversial. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat menjadi kontroversial. Namun, masyarakat diminta untuk bersikap sewajarnya, karena itu adalah wilayah yurisdiksi Singapura , bukan Indonesia.

Pemerintah Indonesia pun tidak perlu bersikap berlebihan, karena UAS bukanlah pejabat negara. "Hal tersebut adalah sesuatu yang biasa dan merupakan yurisdiksi keimigrasian masing-masing negara. Mungkin Singapura punya pertimbangan sendiri seperti juga Indonesia di masa lalu pernah menolak wartawan asing untuk masuk ke Indonesia karena berbagai pertimbangan," kata Direktur Center for Inter-religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).



Menurutnya, sikap Singapura menolak kunjungan UAS tidak bisa dikaitkan dengan Islamophobia. Pasalnya, Singapura adalah negara yang melindungi masyarakat Islam bahkan Presiden Singapura Halimah Yacob beragama Islam.

Baca juga: Deportasi UAS, Singapura Dinilai Langgar Resolusi PBB tentang Anti Islamophobia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!