Ketum GPN: Kongres KNPI Jakarta Akhiri Perpecahan Pemuda

Senin, 16 Mei 2022 - 22:22 WIB
Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Nusantara (DPP GPN) menyatakan patuh akan hasil kesepakatan dan keputusan Kongres Pemuda/KNPI ke-XVI di Jakarta.
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Nusantara (DPP GPN) menyatakan patuh akan hasil kesepakatan dan keputusan Kongres Pemuda/ KNPI ke-XVI di Jakarta.

Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Verry Achmad mengatakan organisasinya hanya mengakui kongres yang digelar 8–10 April 2022. "Salah satu keputusan kongres penyatuan KNPI ini adalah terpilihnya Muhammad Ryano Panjaitan (MRP) sebagai Ketua Umum KNPI terpilih periode 2022–2025," ujar Verry, Senin (16/5/2022).

Verry mengatakan Kongres Penyatuan KNPI ini diikuti kurang lebih 191 organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat nasional sebagai federasi KNPI dan 27 Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI tingkat I dari seluruh Indonesia. "Legitimasinya jelas. Hasil kongres bertema penyatuan ini sudah kita ketahui bersama, MRP (Muhammad Ryano Panjaitan) Ketua Umum terpilih secara aklamasi," beber Verry.





Verry menegaskan, dengan tepilihnya MRP, maka selesai sudah perpecahan yang selama ini terjadi di kalangan pemuda. “Tak ada lagi KNPI versi ini itu, kehadiran hampir 90% OKP dan 90% DPD KNPI provinsi ini menunjukan legitimasi yang sangat kuat dari stakeholders pemuda yang berhimpun di KNPI,” ujar Verry.



Verry sudah menginstruksikan kepada jajaran pengurus GPN di daerah untuk tegak lurus dengan DPP GPN dalam berhimpun di KNPI di bawah komando ketua umum MRP.

“Proses penyatuan pemuda Indonesia ini telah melewati ikhtiar yang panjang dan berliku untuk menyatukan pemuda Indonesia. Untuk itu agar pengurus GPN di daerah-daerah untuk tegak lurus dengan kebijakan DPP GPN di pusat. Semua satu komando di bawah ketua umum MRP. Tak ada lagi dualisme tak ada lagi perpecahan”, tegas Verry.

Menurut Verry, jika ada pihak-pihak yang masih membawa bawa nama dan logo KNPI untuk membuat kongres yang mengatasnamakan pemuda Indonesia maka sudah pasti ilegal, tidak sah dan melanggar hukum. “Kami minta aparat hukum untuk membubarkan acara pihak-pihak yang mencatut logo dan nama DPP KNPI untuk menggelar kongres KNPI. Sudah pasti itu ilegal, tidak sah dan melanggar hukum. Kalau tak percaya silakan cek di Kemenkumham”, pungkas Verry.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More