Buruh Diingatkan Jangan Mudah Terpengaruh dengan Propaganda
Senin, 16 Mei 2022 - 13:24 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan buruh jangan mudah terpengaruh propaganda. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Partai Garuda mengingatkan buruh di Indonesia tidak mudah terpengaruh dengan propaganda. Buruh juga diingatkan jangan sampai melanggar hukum saat berdemonstrasi.
Partai Garuda mengakui berdasarkan UUD 1945 setiap warga negara Indonesia berhak dan diberikan kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, termasuk kaum buruh.
"Tapi ingat, berdasarkan UUD 45 juga, kebebasan itu dibatasi, karena ada hak dan kebebasan orang lain juga, sehingga tercipta keadilan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2022).
Teddy mengungkapkan ada sekelompok buruh beberapa hari lalu mengancam akan demonstrasi selama tiga hari tiga malam dan melakukan mogok massal jika DPR dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).
Partai Garuda mengakui berdasarkan UUD 1945 setiap warga negara Indonesia berhak dan diberikan kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, termasuk kaum buruh.
"Tapi ingat, berdasarkan UUD 45 juga, kebebasan itu dibatasi, karena ada hak dan kebebasan orang lain juga, sehingga tercipta keadilan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2022).
Teddy mengungkapkan ada sekelompok buruh beberapa hari lalu mengancam akan demonstrasi selama tiga hari tiga malam dan melakukan mogok massal jika DPR dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).
Lihat Juga :