Digelar 20-21 Mei, Tiga Hal Ini Akan Dibahas di Konbes PBNU

Senin, 16 Mei 2022 - 11:29 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022.

Baca juga: PBNU Akan Gelar Konbes di Jakarta, Bahas Sistem Kaderisasi hingga Aset

Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC), Konbes NU 2022 H, Amin Said Husni mengatakan, agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini akan membahas tiga berbagai peraturan perkumpulan NU.

Tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan, dan aset.

"Agendanya tunggal, hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset," kata Amin dikutip dalam keterangan resminya, Senin (16/5/2022).



Ketua PBNU ini menyampaikan, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

"Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu," ujar Amin.

Dengan demikian dia berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU.

Lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More