PBNU Akan Gelar Konbes di Jakarta, Bahas Sistem Kaderisasi hingga Aset
Minggu, 15 Mei 2022 - 14:14 WIB
loading...
PBNU akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022. Agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini adalah membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.
"Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan," kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022, Amin Said Husni di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2022).
Dihubungi secara terpisah, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk 2022 akan diikuti tak kurang dari 275 peserta. "Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan," katanya.
Paling tidak, lanjut salah seorang Ketua PBNU itu, persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan. Bahkan, ujar Umar, juga melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia. "Di samping itu juga dari badan otonom (banom)," katanya.
"Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan," kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022, Amin Said Husni di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2022).
Dihubungi secara terpisah, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk 2022 akan diikuti tak kurang dari 275 peserta. "Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan," katanya.
Paling tidak, lanjut salah seorang Ketua PBNU itu, persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan. Bahkan, ujar Umar, juga melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia. "Di samping itu juga dari badan otonom (banom)," katanya.
Lihat Juga :