Uang Rp1,5 M yang Disita Terkait Kasus Viral Blast Berasal dari 3 Klub Bola

Jum'at, 13 Mei 2022 - 15:39 WIB
"Benar, di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United dan Bhayangkara FC," kata Robertus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Robertus menyebutkan, uang Rp1,5 miliar tersebut terkait dengan sponsor yang diduga diberikan dari pihak Platform Viral Blast. "Ya (terkait sponsorship)," ujar Robertus.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini, RPW, ZH, MU dan PW.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!