BNSP dan Kemendikbud Kembangkan Skema Sertifikasi bagi Disabilitas

Kamis, 12 Mei 2022 - 19:33 WIB
BNSP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengembangkan 136 skema sertifikasi untuk penyandang khusus disabilitas. Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus mengembangkan skema sertifikasi di berbagai segmen. Terbaru BNSP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengembangkan 136 skema sertifikasi untuk penyandang khusus disabilitas .

Pengembangan skema sertifikasi dilakukan pada kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat pendidikan masyarakat dan khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek di Grand Mercure Adi Sucipto Yogyakarta, 11-14 Mei 2022. Baca juga: Yayasan BUMN Bantu UMKM Disabilitas, Erick Thohir: Kini Giliran Masyarakat

Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis mengatakan pengembangan skema sertifikasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mewujudkan pengakuan negara bagi mereka.



"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan," ujar Azis di lokasi kegiatan, Kamis (15/5/2022).

Selain itu, Azis menambahkan pengembangan skema sertifikasi ini merupakan partisipasi BNSP dalam mendukung salah satu isu prioritas untuk diusung Presidensi Indonesia di ajang G20 Tahun 2022 untuk bidang Ketenagakerjaan.

"Jadi pengembangan ini adalah upaya kita mendukung salah satu isu prioritas saat Presidensi Indonesia di ajang G20 nanti, yaitu Inclusive Labour Market and Job Quotas for People With Disabilities (Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas)," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, Samto dalam sambutanya menyampaikan 136 skema sertifikasi ini adalah tahap pertama untuk 10 bidang keterampilan.

"Nantinya dapat digunakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan didirikan oleh SLB, dan Asosiasi yang menaungi Penyandang Disabilitas," tutur Samto.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Anggota BNSP Henny S Widyaningsih, sejumlah pegawai Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, SLB, SMK inklusi, serta Asosiasi dan Industri.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More