Soal Pilpres 2024, Sandiaga Uno Nurut Arahan Presiden dan Wapres

Kamis, 12 Mei 2022 - 18:56 WIB
Sementara itu, Sandi mengatakan bahwa jabatannya sebagai menteri adalah hak prerogatif Presiden. “Saya sampaikan tadi itu hak prerogatif Presiden dan arahannya sangat jelas bahwa fokus tugas dan fungsi.”

Oleh karena itu, kata Sandi, bahwa fasilitas yang dipakai selama menjadi menteri adalah amanah ketika bertugas menjadi pejabat negara. “Jadi setiap kegiatan kalau menggunakan fasilitas dan sebagainya itu selama tugas dan fungsi (menteri) tentunya menjalankan amanah tugas yang sudah diberikan kepada pejabat negara.” Baca juga: Kesampingkan Hasrat Politik 2024, KSP Minta Menteri Tegak Lurus Jalankan Agenda Presiden

“Dan bagus kita diingatkan, dan kalian semua yang awasi, masyarakat semua awasi jadi kalau ada yang dirasakan tidak pas tidak sewajarnya kan bisa disampaikan baik kepada menteri bersangkutan. Atau masyarakat kan mengawasi banget apalagi ada netizen mana bisa kayak dulu diem-diem, sekarang semuanya terbuka. Dan seandainya ada kekhawatiran seperti itu yang harus diangkat dan dijadikan koreksi,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!