5 WNI Disebut Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Pemerintah Cek Kebenarannya

Rabu, 11 Mei 2022 - 07:54 WIB
"Penyandang dana terorismenya ya tetoris namanya. Akan kita minta dulu kelengkapan infonya," katanya.

Dalam sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS menuduh kelima orang tersebut berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi yang lainnya. Kelimanya juga dituduh melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Jaringan itu menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS. Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.

Diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramdhani.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!