Lacak Harta Milik Indra Kenz, Bareskrim Koordinasi dengan Pihak Bank

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:35 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa melakukan koordinasi dengan pihak Bank untuk melacak harta milik dari Indra Kenz. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa melakukan koordinasi dengan pihak Bank untuk melacak harta milik dari Indra Kenz .

"Berkoordinasi dengan pihak bank terkait harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022). Baca juga: Polri Sita 12 Jam Tangan Mewah terkait Kasus Indra Kenz



Gatot menyebut pihaknya juga masih melakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Indra Kenz. Polisi melakukan pemeriksaan ahli untuk merampung hal tersebut.

"Pada hari ini Selasa tanggal 10 Mei 2022 penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19 terhadap tersangka IK, dengan melakukan koordinasi bersama ahli akuntansi dari STAN, kemudian Ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang," jelas Gatot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!