Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:22 WIB
Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz diperpanjang masa penahanannya terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Vanessa Khong (pacar Indra Kenz ) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) diperpanjang masa penahanannya terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo .

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan perpanjangan penahanan tersebut juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Baca juga: Adik Indra Kenz Terancam 5 Tahun Penjara



"Kemudian perkembangan lainnya yang dapat kami sampaikan bahwa Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan pada hari Senin 25 April 2022 terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK," ujar Gatot dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Menurut Gatot, perpanjangan penahanan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan ketiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka diperpanjang selama 40 hari kedepan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!