5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Disanksi AS, BNPT: Ada yang Sudah Keluar Penjara

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:21 WIB
Ahmad menyebut, pihaknya membaca pencantuman nama-nama tersebut sebagai bagian dari pencegahan pendanaan terorisme yang sejalan juga dengan amanat UU Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ahmad mengungkapkan, dengan adanya hal ini, BNPT akan menindaklanjuti sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada berdasarkan UU No.9/2013.

Pasalnya, BNPT menjadi salah-satu lembaga yang terlibat di dalamnya khususnya melalui mekanisme Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Terorisme (DTTOT).

"Langkah BNPT akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dan dalam kasus FTF BNPT sejatinya sudah memiliki satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh kepala BNPT sebagaimana keputusan Kemenkopolhukam," tutup Ahmad.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!