5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Disanksi AS, BNPT: Ada yang Sudah Keluar Penjara
Selasa, 10 Mei 2022 - 16:21 WIB
Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid menyebutkan sebagian dari nama yang disebut AS sebagai fasilitator pendanaan ISSIS sudah berada di luar penjara. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menyatakan telah mengetahui lima orang WNI yang disanksi oleh Amerika Serikat (AS) lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS .
Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menjelaskan, dari kelima orang tersebut, ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah selesai menjalani hukuman.
"BNPT sudah mengetahui tentang profil 5 WNI tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS. Di antara mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menjelaskan, dari kelima orang tersebut, ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah selesai menjalani hukuman.
"BNPT sudah mengetahui tentang profil 5 WNI tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS. Di antara mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
Lihat Juga :