5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Disanksi AS, BNPT: Ada yang Sudah Keluar Penjara

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:21 WIB
Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid menyebutkan sebagian dari nama yang disebut AS sebagai fasilitator pendanaan ISSIS sudah berada di luar penjara. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menyatakan telah mengetahui lima orang WNI yang disanksi oleh Amerika Serikat (AS) lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS .

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menjelaskan, dari kelima orang tersebut, ada yang masih di dalam penjara dan ada yang sudah selesai menjalani hukuman.



"BNPT sudah mengetahui tentang profil 5 WNI tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS. Di antara mereka ada yang masih dalam penjara dan ada pula yang sudah keluar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!