49 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Bulan Ini, Ada Gubernur Banten dan Gorontalo

Senin, 09 Mei 2022 - 13:04 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim berakhir masa jabatannya pada bulan ini. Foto/dok.SIINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 101 kepala daerah mengakhiri masa jabatan tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 kepala daerah di antaranya habis masa jabatannya pada Mei 2022, termasuk gubernur. Kelima gubernur tersebut adalah Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie; Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan; Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Nantinya, jabatan kepala daerah tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I.



Baca juga: Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah dan Beri Reward 5 Kepala Daerah

Sementara itu, untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!