BMKG Tegaskan Panas Terik Beberapa Hari Terakhir Bukan Gelombang Panas

Senin, 09 Mei 2022 - 10:19 WIB
BMKG menegaskan, bahwa kondisi panas terik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir bukan fenomena gelombang panas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan, panas terik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir bukan fenomena gelombang panas. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto.

Baca juga: Suhu Terus Meningkat, Gelombang Panas Panggang India

"Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas," ungkap Guswanto dikutip dari keterangan resminya, Senin (9/5/2022).



Kata Guswanto, menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan 'heatwave' merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.

"Di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah," jelasnya

"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," sambung Guswanto.

Sementara itu, dari data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1 - 7 Mei 2022 di Indonesia berkisar antara 33 - 36.1 °C dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimantan Utara.

Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More