Peringatan Hari Buruh, Pemerintah Diminta Gerak Cepat Tuntaskan 7 ABK WNI Hilang di Mauritius
Minggu, 01 Mei 2022 - 12:34 WIB
Dia juga menyerukan seharusnya pemerintah dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius. Tim bekerja guna mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi. "Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak Interpol masuk ke dalam kasus ini sehingga mempercepat penyelesaian kasus," katanya.
Baca juga: 6 ABK Hilang, Kapal Tugboat Logindo Terbalik di Pantai Limbangan Pemalang
Capt Hakeng yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) meminta pemerintah fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja di kapal-kapal asing.
"Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara. Karena itu tugas pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni," ungkapnya.
Baca juga: 6 ABK Hilang, Kapal Tugboat Logindo Terbalik di Pantai Limbangan Pemalang
Capt Hakeng yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) meminta pemerintah fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja di kapal-kapal asing.
"Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara. Karena itu tugas pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni," ungkapnya.
(jon)
tulis komentar anda