Ade Yasin Sangkal Terlibat Suap BPK, KPK: Bantahan Tersangka Hal Lumrah

Kamis, 28 April 2022 - 19:04 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (AY) menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Foto/Antara
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin menyangkal terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu justru berdalih bahwa dia korban dari praktik suap anak buahnya di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri merespons santai bantahan Ade Yasin. Sebab, KPK sudah sering menerima bantahan dari para tersangka kasus dugaan korupsi.



Ali menuturkan, bantahan para tersangka, termasuk Ade Yasin adalah hal yang lumrah. "Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bogor

Ali juga menekankan bahwa KPK dalam melakukan proses penyidikan dan menetapkan tersangka, selalu diawali dengan bukti permulaan yang cukup. Maka itu, KPK sudah terbiasa dengan bantahan para tersangka dalam berbagai kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!