Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan, TNI AD Bakal Beri Sanksi

Rabu, 27 April 2022 - 06:55 WIB
Tatang memastikan, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada Danramil tersebut. Yang bersangkutan, kata dia, dinilai telah mencoreng nama baik TNI AD. "Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," katanya.

Tatang menjelaskan, surat itu disebarluaskan ke masyarakat tanpa adanya perintah dan sepengetahuan dari Dandim 1701 Jayapura Utara selalu atasan langsung Kapten Yubelinus.

"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!