Wapres: Baru 58% dari 430 Ribu Lokasi Tanah Wakaf Bersertifikat

Senin, 25 April 2022 - 14:59 WIB
Wapres mengungkapkan, pada tahun 2021 jumlah sertifikat wakaf yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATRBPN mencapai lebih dari 25.000 sertifikat.

Oleh karena itu, Wapres mendorong agar segera dilakukan percepatan program sertifikat tanah untuk memberikan kepastikan hukum hak atas tanah keagamaan di Indonesia.

"Tanpa adanya program percepatan, seperti jadi juga dijelaskan bahwa kita akan membutuhkan waktu yang cukup lama, 7 atau 8 tahun untuk menyelesaikan sertifikat tersebut," tutur Wapres.

Wapres mengatakan, ketiadaan sertifikat itu tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset tetapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat.

"Akhirnya, akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat bangsa dan negara," tegas Wapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!