Kecurangan Tes CASN di 10 Daerah Diungkap, 359 Orang Didiskualifikasi
Senin, 25 April 2022 - 14:48 WIB
"Dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," ujar Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Senin (25/4/2022).
Gatot menjelaskan pengungkapan itu terdapat di empat Polda, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Selanjutnya, di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, terdapat enam Polres yang mengungkap, yakni Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang. Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 30 Tersangka Praktik Culas Penerimaan ASN
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan komputer dan laptop sebanyak 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk sembilan unit, dan satu DVR.
Gatot menjelaskan pengungkapan itu terdapat di empat Polda, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Selanjutnya, di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, terdapat enam Polres yang mengungkap, yakni Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang. Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan 30 Tersangka Praktik Culas Penerimaan ASN
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan komputer dan laptop sebanyak 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk sembilan unit, dan satu DVR.
(kri)
Lihat Juga :