Peningkatan Kesejahteraan Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Masalah di Papua

Sabtu, 23 April 2022 - 23:07 WIB
"Tapi yang saya telusuri, Wapres belum membuat pengorganisasian selanjutnya, untuk mengambil langkah-langkah pengimplementasian Keppres dan Inpres tersebut," tambahnya.

Kiki mengusulkan, agar Wapres segera menginstruksikan Ketua Harian untuk melaksanakan Keppres dan Inpres tersebut semaksimal-mungkin.

Kiki mengingatkan, memang tugas memimpin pelaksanaan Keppres dan Inpres itu tidak bisa dilakukan oleh Wapres sendiri, selaku Ketua Tim. Ketua Harian yang ditunjuk dan diberi amanatlah yang seharusnya menjalankan tugas tersebut secara fokus, sehingga mencapai sasaran yang diinginkan.

"Dan Ketua Harian, juga harus dilengkapi oleh Staf Ahli, Staf Khusus dan Staf Organik, untuk efektivitas pencapaian target," ucap Kiki.

Mengimplementasikan Keppres dan Inpres itu, ujar Kiki, merupakan bagian dari upaya untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Papua.

Dengan begitu, Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua yang terus bergerilya melawan Pemerintah Republik Indonesia bisa dipatahkan, sebab mereka akan kehilangan dukungan rakyat.

"Ini yang disebut sebagai Operasi Anti Gerilya, dengan cara konstruktif memenangkan hati rakyat, guna menjauhkan mereka dari kelompok kriminal bersenjata," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!