43 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020 Berada di Zona Merah Corona

Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:24 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak tiga provinsi dan 40 kabupaten/kota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berada di zona merah Covid-19 . Hal ini diketahui dari hasil pemetaan berdasarkan zonasi epidemiologi Covid-19 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

“Dari 14 indikator epidemiologi yang disepakati, ada penilaian yang kemudian dengan warna-warna. Warna merah risiko tinggi. Warna orange risiko sedang. Kuning risiko rendah, hijau tidak terdampak sama sekali,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, Jumat (19/6/2020).

(Baca: Kemendagri Sosialisasikan Aturan Dana Pilkada kepada 288 Pemda)



Dia mengatakan dari 9 provinsi yang menggelar pilkada, 2 provinsi berada di zona kuning. Pada zona ini penyebaran terkendali tetapi ada kemungkinan terjadi transmisi lokal. Lalu 4 provinsi di zona orange, yakni wilayah risiko tinggi dengan penyebaran dan potensi virus tak terkendali. "Ada 3 provinsi yang berwarna merah. Dengan bacaan bahwa penyebaran virus belum terkendali,” ungkapnya.

Kemudian dari 261 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, 43 diantaranya masuk zona hijau yakni belum terdampak Covid-19. Kemudian 77 di antaranya masuk zona kuning. “Sebanyak 101 daerah masuk zona orange, dan 40 daerah masuk zona merah,” ungkapnya.

Syafrizal menekankan bahwa warna epidemologi setiap daerah harus diperhatikan. Pasalnya setiap daerah memiliki pola tindakan, pencegahan dan penanganan berbeda-beda. "Sehingga penyelenggaraan sesuai dengan tiap warna. Dengan protokol kesehatan yang berbeda sesuai warna,” paparnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More