Yasonna H Laoly Yakin Revisi UU Narkotika Bakal Kurangi Over Kapasitas di Lapas

Jum'at, 22 April 2022 - 20:48 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly berharap revisi UU Narkotika jadi solusi atasi over kapasitas di Lapas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mampu menjadi solusi atas over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik 39 pejabat di lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, banyak persoalan terjadi di dalam lapas dipicu over kapasitas yang disebabkan banyaknya narapidana kasus narkoba. UU tentang Narkotika yang berlaku saat ini, dinilai Yasonna, tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Banyak persoalan kita karena over kapasitas dan lain-lain, kita sekarang sedang merevisi UU Narkotika, dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan ini dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Yasonna.





Yasonna sempat menyatakan penanganan terhadap pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika, semestinya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif. Adapun, bandar narkoba dapat diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.



Selain mengatur jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar narkoba, revisi UU Narkotika juga akan memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba. Hal itu untuk mencegah timbulnya multitafsir dalam penanganan kasusnya.

Terkait pesan pada seluruh pejabat Kemenkumham yang dilantik hari ini, Yasonna meminta untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Jajaran Kemenkumham didorong untuk terus memiliki inisiatif dan mampu berinovasi serta menjadi solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkumham.

"Pegang teguh kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada Saudara. Jadilah pemimpin yang berkarakter baik, memiliki integritas, cekatan, berkompeten, dan profesional," kata Yasonna.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More