Yasonna H Laoly Yakin Revisi UU Narkotika Bakal Kurangi Over Kapasitas di Lapas

Jum'at, 22 April 2022 - 20:48 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly berharap revisi UU Narkotika jadi solusi atasi over kapasitas di Lapas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mampu menjadi solusi atas over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik 39 pejabat di lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, banyak persoalan terjadi di dalam lapas dipicu over kapasitas yang disebabkan banyaknya narapidana kasus narkoba. UU tentang Narkotika yang berlaku saat ini, dinilai Yasonna, tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.



“Banyak persoalan kita karena over kapasitas dan lain-lain, kita sekarang sedang merevisi UU Narkotika, dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan ini dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Yasonna.

Baca juga: Cerita Yasonna soal Dokter Pendidikan Rusia Kesulitan Praktik di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!