Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi, Ini Alasannya
Jum'at, 22 April 2022 - 05:29 WIB
JAKARTA - Setelah Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur tak lagi menjabat Presiden RI, tampuk kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat Wakil Presiden (Wapres).
Baca Juga: Megawati
Baca juga: Fahri Hamzah Sarankan Jokowi Kejar Julukan Bapak Rekonsiliasi
Pelantikan itu juga menandai berakhirnya masa jabatan Gus Dur sebagai presiden setelah proses pemakzulan. Kemudian pada 9 Agustus 2001, Megawati mengumumkan Kabinet Gotong Royong.
Pada 26 Juli 2001, posisi Wakil Presiden yang ditinggalkan Megawati, diisi oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz. Kepemimpinan berakhir pada 20 Oktober 2004.
Seperti dikutip dari laman resmi Instagram Kementerian Setneg @kemensetneg.ri, Jumat (22/4/2022), Megawati Soekarnoputri diberi julukan Ibu Penegak Konstitusi. Ada dua hal yang menyebabkan Megawati diberi julukan tersebut.
Pertama, Megawati tercatat sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia dan pencetus berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK edisi pertama saat itu Taufiequrachman Ruki, seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1971.
KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Kedua, tak hanya melahirkan KPK, pada 2004, Megawati juga menyiapkan sistem pemilu langsung pertama kali. Di mana masyarakat Indonesia dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden, di samping memilih calon anggota legislatif.
Baca Juga: Megawati
Baca juga: Fahri Hamzah Sarankan Jokowi Kejar Julukan Bapak Rekonsiliasi
Pelantikan itu juga menandai berakhirnya masa jabatan Gus Dur sebagai presiden setelah proses pemakzulan. Kemudian pada 9 Agustus 2001, Megawati mengumumkan Kabinet Gotong Royong.
Pada 26 Juli 2001, posisi Wakil Presiden yang ditinggalkan Megawati, diisi oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz. Kepemimpinan berakhir pada 20 Oktober 2004.
Seperti dikutip dari laman resmi Instagram Kementerian Setneg @kemensetneg.ri, Jumat (22/4/2022), Megawati Soekarnoputri diberi julukan Ibu Penegak Konstitusi. Ada dua hal yang menyebabkan Megawati diberi julukan tersebut.
Pertama, Megawati tercatat sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia dan pencetus berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK edisi pertama saat itu Taufiequrachman Ruki, seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1971.
KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Kedua, tak hanya melahirkan KPK, pada 2004, Megawati juga menyiapkan sistem pemilu langsung pertama kali. Di mana masyarakat Indonesia dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden, di samping memilih calon anggota legislatif.
tulis komentar anda