YLKI Minta DPR Awasi Pemerintah dalam Penanganan Minyak Goreng

Kamis, 21 April 2022 - 13:33 WIB
"Sebagai DPR ya mengawasi pemerintah," kata Tulus.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng. Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

Baca juga: Mendag Bakal Diperiksa di Kasus Minyak Goreng? Begini Jawab Kejagung

Ketiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati IWW agar mengantongi izin ekspor CPO.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!