Adik Indra Kenz Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis, 21 April 2022 - 16:21 WIB
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) terancam hukuman lima tahun penjara. Foto/Facebook
JAKARTA - Adik Indra Kenz , Nathania Kesuma (NK) terancam hukuman lima tahun penjara. Nathania ikut terseret kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi trading Binomo yang menjerat sang kakak.
Wanita asal Medan, Sumatera Utara itu telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/4/2022). Setelah diperiksa, NK pun resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis (20/4/2022) dini hari.
Polisi menegaskan NK terancam 5 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut juga sama seperti dua tersangka lainnya yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertuanya, Rudiyanto Pei.
Baca juga: Adik Indra Kenz Ditahan, Terima Rumah dan Rp9,4 Miliar Duit Binomo
Wanita asal Medan, Sumatera Utara itu telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/4/2022). Setelah diperiksa, NK pun resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis (20/4/2022) dini hari.
Polisi menegaskan NK terancam 5 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut juga sama seperti dua tersangka lainnya yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertuanya, Rudiyanto Pei.
Baca juga: Adik Indra Kenz Ditahan, Terima Rumah dan Rp9,4 Miliar Duit Binomo
Lihat Juga :